Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemberontakan PRRI dan Permesta.

 Pemberontakan PRRI dan Permesta.


    Pembererontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) dan Permesta (Perjuangan rakyat semesta) merupakan pemberontakan yang dilakukan atas dasar sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Pemberontakan yang dilakukan di daerahnya sendiri dengan menghasut agar mereka mau bergabung ke dalam PRRI dan Permesta akibat kebijakan pemerintahan pusat yang bertentangan dengan pemerintahan daerah. Berikut penjelasannya mengenai Pemberontakan PRRI dan Permesta.

  • Latar Belakang Pemberontakan PRRI dan Permesta.
    Munculnya pemberontakan PRRI dan Permesta bermula dari adanya persoalan di dalam tubuh Angkatan Darat, berupa kekecewaan atas minimnya kesejahteraan tentara di Sulawesi dan Sumatra. Hal ini mendorong beberapa tokoh militer untuk menentang Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD). 

  • Pemberontakan PRRI dan Permesta.

    Persoalan tentang menentang KSAD ternyata meluas pada tuntutan otonomi daerah. Adanya ketidakadilan yang dirasakan beberapa tokoh militer dan sipil di daerah terhadap pemerintahan pusat yang dianggap tidak adil dalam alokasi dana pembangunan. Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan pembentukan dewan-dewan daerah sebagai alat perjuangan tuntutan pada bulan Desember 1956 dan Februari 1957, seperti :

a. Dewan Banteng di Sumatra Barat yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein.
b. Dewan Gajah di Sumatra Utara yang dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolan.
c. Dewan Garuda di Sumatra Selatan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Barlian.
d. Dewan Manguni di Sulawesi Utara dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.


    Dewan-dewan ini bahkan mengambil alih kekuasaan pemerintahan daerah di wilayahnya masing-masing. Beberapa tokoh sipil dari pusatpun mendukung mereka bahkan bergabung ke dalamnya, seperti Syafruddin Prawiranegara, Burhanuddin Harahap, dan Mohammad Natsir.

    KSAD Abdul Haris Nasution dan PM Djuanda sebenarnya berusaha keras mengatasi krisis ini dengan jalan bermusyawarah atau berunding, namun selalu gagal.

    Ahmad Husein lalu mengultimatum pemerintah pusat, menuntut agar Kabinet Djuanda mengundurkan diri dan menyerahkan mandatnya kepada presiden. Tuntutan tersebut jelas ditolak pemerintahan pusat. Krisis pun memuncak ketika pada tanggal 15 Februari 1958 Ahmad Husein memproklamasikan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Padang, Sumatra Barat. Seluruh dewan perjuangan di Sumatra dianggap mengakui pemerintahan ini. Sebagai perdana menteri PRRI ditunjuk Mr. Syafruddin Prawiranegara.

    Bagi Syafruddin, pembentukan PRRI hanyalah sebuah upaya untuk menyelamatkan negara Indonesia, dan bukan untuk memisahkan diri. Apalagi PKI pada saat itu mulai memiliki pengaruh di pusat. Tokoh-tokoh sipil yang ikut dalam PRRI sebagian besar berasal dari partai Masyumi yang dikenal anti PKI.

    Berita proklamasi PRRI ternyata disambut dengan antusias pula oleh para tokoh masyarakat Manado, Sulawesi Utara. Kegagalan musyawarah dengan pemerintah menjadikan mereka mendukung PRRI serta mendeklarasikan Permesta (Perjuangan rakyat semesta) pada tanggal 2 Maret 1957 di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, tak lama kemudian pusat Permesta dipindahkan ke Manado, Sulawesi Utara, sekaligus memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat Kabinet Djuanda.


    Dengan cepat, pemerintah pusat tanpa ragu-ragu langsung bertindak tegas. Operasi militer dilakukan untuk menindak pemberontak yang diam diam ternyata didukung oleh Amerika Serikat. AS berkepentingan dengan pemberontakan ini karena kekhawatiran mereka terhadap pemerintahan pusat Indonesia yang semakin dipengaruhi komunis.


    Gerakan PRRI dan Permesta mulai diredam pada Agustus 1958. Tahun 1961, Presiden Soekarno membuka kesempatan kepada mantan anggota PRRI dan Permesta untuk kembali ke pangkuan NKRI dan diberikan amnesti.

    Demikian penjelasan mengenai pemberontakan PRRI dan Permesta. Jangan lupa follow newsletter dan berikan komentar anda. Sekian dan terimakasih.

Post a Comment for "Pemberontakan PRRI dan Permesta."