Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

 

    Beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia sendiri cenderung lebih ke arah suku, agama, ras dan adat istiadat (SARA) yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang kurang paham akan arti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

1. Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia

    Dalam kehidupan sehari-hari, kalian tentunya sering mendengar dan melihat peristiwa-peristiwa, seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan penyiksaan. Slain itu, mungkin saja kalian pernah melihat seorang pembantu rumah tangga yang dicaci maki oleh majikannya karena melakukan sebuah kesalahan, seorang siswa yang dihardik oleh teman-temannya. Semua peristiwa itu merupakan peristiwa pelanggaran HAM.

    Setiap manusia pasti mempunyai hak asasi, akan tetapi hak asasi yang dimiliki oleh manusia dibatasi oleh hak asasi manusia lainnya. Dengan demikian tidak ada seorangpun yang diperbolehkan untuk melanggar hak asasi orang lain. Akan tetapi dalam kenyataannya, manusia suka lupa diri bahwa disekitarnya terdapat manusia yang memiliki kedudukan yang sama dengan dirinya. Namun dengan ketamakannya, manusia sering melabrak hak asasi sesamanya dengan alasan yang tidak jelas.

    Pelanggaran HAM disebabkan oleh faktor-faktor berikut :
  • Faktor Internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, diantaranya adalah :
  1. Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri. Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini, akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
  2. Rendahnya kesadaran HAM. Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan menyimpang terhadap Hak Asasi Manusia.
  3. Sikap tidak toleran. Sikap ini akan menyebabkan munculnya sikap saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi terhadap orang lain.
  • Faktor Eksternal, yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM, diantaranya sebagai berikut :
  1. 1. Penyalahgunaan Kekuasaan.
    Di masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya merujuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lainnya yang terdapat di masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong  timbulnya pelanggaran HAM.
  1. 2. Kettidaktegasan Aparat Penegak Hukum.
    Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain, para pelaku tidak akan merasa jera dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenangnya juga merupakan bentuk pelanggaran HAM dan menjadi contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
  1. 3. Penyalahgunaan Teknologi.
    Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut menjadi bukti, apabila kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang sesuai aturan, tentu saja akan menjadi penyebab timbulnya pelanggaran HAM. Selain itu juga, kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
  1. 4. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi yang Tinggi.
    Kesenjangan menggambarkan telah terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok didalam kehidupan masyarakat. Biasanya pemicunya adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimilikinya. Apabila hal tersebut dibiarkan, maka akan menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM, misalnya perbudakan, pelecehan, perampokan, bahkan bisa saja terjadi pembunuhan.

2. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

    Di Indonesia, meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai HAM, namun pelanggaran HAM tetap selalu ada baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri. Pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan cerminan telah terjadi kelalaian atas pelaksanaan kewajiban Hak Asasi Manusia. Padahal, sudah sangat jelas bahwa setiap hak asasi itu disertai dengan kewajiban asasi, yaitu kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain dan kewajiban untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Berlaku ini beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu :
  • Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984.
    Dalam kasus ini 24 orang tewas, 36 luka berat, dan 19 orang luka ringan. Keputusan majelis hakim pada kasus ini menetapkan 14 terdakwa yang kemudian seluruhnya dinyatakan tidak bersalah.
  • Penyerbuan Kantor Partai Demokrasi Indonesia tanggal 1996.
    Dalam kasus ini 5 orang tewas, 149 orang luka-luka dan 23 orang hilang. Keputusan majelis hakim pada kasus ini menetapkan 4 terdakwa dinyatakan bebas dan satu orang divonis 2 bulan 10 hari penjara.
  • Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti tanggal 12 Mei 1998.
    Dalam kasus ini, 5 orang tewas. Mahkamah Militer yang menjalankan sidang pada kasus ini memvonis 2 terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara, 4 terdakwa divonis 2-5 bulan penjara dan 9 orang anggota Brimob dipecat dan dipenjara 3-6 tahun.
  • Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 Agustus 1998 dan Tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999.
  • Penculikan aktivis pada bulan April 1997 - April 1999.
    Dalam kasus ini 20 orang aktivis hilang, 9 diantaranya berhasil ditemukan dan 11 orang lainnya masih hilang. Mahkamah Militer memvonis komandan Tim Mawar Kopassus dengan 22 bulan penjara dan dipecat dari TNI, 4 orang terdakwa dipecat dan divonis 20 bulan penjara, 3 orang terdakwa divonis 16 bulan penjara dan 3 orang terdakwa divonis 12 bulan penjara.
  • Meninggalnya Munir yang merupakan aktivis HAM Indonesia pada tanggal 7 September 2004.
    Munir meninggal dunia dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Otopsi oleh Netherlands Forensic Institute menyimpulkan Munir tewas akibat racun arsenik. Dalam kasus ini, vonis terhadap pelaku mengalami beberapa perubahan. Pada awalnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan vonis 14 tahun penjara, tetapi putusan kasasi Mahkamah Agung menyatakan pelaku tidak terbukti bersalah. Ia hanya dihukum 2 tahun penjara atas penggunaan surat palsu. Kemudian Tim Pengacara Munir mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tersebut, akhirnya pelaku dihukum 20 tahun penjara karena terbukti dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap Munir.

    Demikian penjelasan mengenai "Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia" terimakasih sudah mengunjungi blog ini.

Post a Comment for "Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia"